Sekretariat
Jenderal Kementerian Keuangan yang merupakan badan lembaga dibawah menteri
bertanggung jawab mengurusi administrasi dan rencana program—program Kementerian.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Setjen juga dinilai kinerjanya melalui
proses audit kinerja untuk mengetahui apakah kinerja mereka sesuai tujuan dan
sesuai prinsip 3E(Ekonomis, Efektif, Efisien) atau tidak. Dalam pelaksanaan
audit kinerja tersebut tentunya kita harus menentukan area kunci yang akan
menjadi pokok pemeriksaan karena tidak semua slot diperiksa karena pasti butuh
waktu yang lama dan tidak efisien.
Area kunci
yang sampai sekarang menjadi pokok masalah di Sekretariat Jenderal Kementerian
Keuangan antara lain:
1.
Ketepatan perencanaa kebijakan keuangan seperti
anggaran, pengeluaran, dll.
Selama ini, kebijakan yang dileluarkan Kemenkeu kurang
bisa maksimal dilaksanakan di masyarakat dan terkesan tidak merata
pelayanannya, sehingga perlu lebih ditekankan dalam audit kinerja karena hal
tersebut akan menjadikan kinerja perencanaan lebih tepat sasaran.
2.
Biro Hukum kementerian Keuangan juga menjadi key
area karena hukum atau peraturan perundang-undangan yang ada sekarang terlalu
ribet dan tidak mudah dipahami serta kurang mengikat.
3.
Fokus pada kinerja pemeriksaan dan penagihan
perpajakan yang kurang karena banyak sekali penerimaan negara yang bocor
sehingga perlu ada regulasi khusus untuk mencegah hal tersebut.
Dari 3 hal tersebut, itulah yang
menjadi fokus penataan key area kinerja
Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan. Apabila fokus kinerja dapat dibenahi
ke hal yang spesifik pada pokok permasalahan, maka penilaian kinerja semakin
bagus dan Efektif, ekonomis, efisien.


